TUGAS PEREKONOMIAN INDONESIA (SOFTSKILL)
" Pengaruh Kenaikan Harga Elpiji Non Subsidi Terhadap Pertamina dan Daya Beli Masyarakat "
Di susun oleh :
Nama : Succy Rasmizar
NPM : 2A214467
Kelas : 1EB02
JURUSAN AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
Pengaruh Kenaikan Harga Elpiji Non Subsidi Terhadap Pertamina dan Daya Beli Masyarakat
Program pemerintah melakukan konversi dari BBM ke gas Liquid Petroleum Gas(LPG) berbuah hasil. Sekarang ini, masyarakat Indonesia sudah terbiasa memakai gas elpiji untuk keperluan rumah tangga.Namun, di saat masyarakat sudah terlena menikmati pemakaian gas elpiji yang begitu mudah dan praktis akhirnya menuai masalah. Ya, masalah yang muncul lagi-lagi berkenaan dengan kenaikan harga. Pemberian subsidi gas elpiji ukuran 3 kg (si melon) yang diklaim sebagai harga gas yang mudah dijangkau oleh semua kalangan masyarakat. Apalagi pada saat pertama kali dilaksanakan program konversi, masyarakat mendapatkannya dengan gratis. Ternyata, Pertamina sebagai perusahaan plat merah sampai detik ini mengalami kerugian alias nombok.
Pemerintah tidak bisa memberikan subsidi pada gas elpiji non subsidi kemasan 12 kg. Meskipun non subsidi, gas elpiji kemasan 12 kg tidak mampu memberikan keuntungan bagi Pertamina. Jalan keluar yang terbaik adalah menaikan harga gas elpiji non subsidi kemasan 12 kg. Apalagi, gas elpiji 12 kg merupakan produk komersial yang tidak bisa disubsidi oleh pemerintah. Pihak Pertamina melalui Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Ali Mundakir menyatakan, bahwa rencana kenaikan harga gas elpiji 12 kg yang sedianya dilakukan 1 Januari 2015 dengan terpaksa bakal dipercepat. Sebenarnya, Pertamina sudah mempunyai keinginan untuk menaikkan harga gas elpiji non subsidi 12 kg. Pertamina mengklaim bahwa harga gas elpiji non subsidi 12 kg dijual dengan harga di bawah harga pasar (www.jawapos.com).
Rencana kenaikan harga gas elpiji non subsidi 12 kg melihat dari fenomena kenaikan konsumsi gas elpiji non subsidi 12 kg pada tahun 2013 yang mencapai 977.000 ton. Sedangkan, di sisi lain harga pokok perolehan Elpiji rata-rata meningkat menjadi US$ 873 dan nilai tukar rupiah yang melemah terhadap dolar (www.liputan6.com). Rencana kenaikan harga gas elpiji non subsidi 12 kg adalah sebesar Rp 1.000-1.500 per kilogram.
Kenaikan Gas Epiji merupakan Kewenangan Pertamina
Keinginan Pertamina untuk menaikkan harga gas elpiji non subsidi 12 kg pada bulan Agutus 2014 ternyata molor. Pertamina belajar dari pengalaman kenaikan harga awal tahun 2014 antara Rp. 130.000-140.000 per tabung. Di mana, kenaikan harga tersebut mengundang pro kontra. Apalagi presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, “Dengan memahami kewenangan dan kewajiban baik Pemerintah maupun Pertamina sebagai korporat. Dan dengan pula memperhatikan aspirasi masyarakat kita.Saya meminta Pertamina bersama dengan menteri terkait yang diamanahkan oleh undang-undang meninjau kembali dan menyelesaikannya dalam waktu sehari atau 1 x 24 jam”.
Namun, dengan adanya kenaikan harga gas elpiji awal tahun 2014, Pemerintah menyadari bahwa masalah kenaikan harga gas elpiji non subsidi 12 kg merupakan domain atau kewenangan pihak Pertamina. Pemerintah tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan tekanan kebijakan kepada pihak Pertamina.
Pemicu Kenaikan Harga Elpiji Non Subsidi
Kerugian Pertamina timbul sebagai akibat dari harga jual elpiji non subsidi 12 kg yang masih jauh di bawah harga pokok perolehan. Harga yang berlaku saat ini merupakan harga yang ditetapkan pada Oktober 2009 yaitu Rp 5.850 per kg, sedangkan harga pokok perolehan kini telah mencapai Rp 10.785 per kg. Perlu diketahui, bahwa selama ini Pertamina telah “jual rugi” dan menanggung selisihnya sehingga akumulasi nilai kerugian mencapai Rp 22 triliun dalam 6 tahun terakhir. Meskipun telah menaikan harga elpiji non subsidi 12 kg awal tahun 2014 ini secara serentak di seluruh Indonesia dengan rata-rata kenaikan di tingkat konsumen sebesar Rp 3.959 per kg.
Betapa pentingnya pemakaian gas elpiji bagi semua kalangan, akhirnya setiap kenaikan harga gas elpiji non subsidi 12 kg akan menjadi “buah simalakama” bagi Pertamina. Menurut pengamat ekonomi Hendri Saparini mengatakan, “Hampir semua orang menggunakan elpiji. Baik itu kalangan atas maupun kalangan bawah, tapi itu tidak dimasukan dalam salah satu energi strategis sebagaimana BBM bersubsidi. Jadi semestinya selain memerintahkan Pertamina dan menteri tinjau ulang kenaikan harga, Presiden juga harus mengkoreksi peraturan pemerintah dan menempatkan elpiji itu sebagai energi strategis berkategori kebutuhan dasar.
Dampak Kenaikan Epiji Terhadap Daya Beli Masyarakat
Kita memahami bahwa besaran kenaikan harga gas elpiji di tingkat konsumen akan bervariasi berdasarkan jarak SPBBE ke titik serah (supply point). Meskipun secara fakta, kenaikan harga gas elpiji non subsidi 12 kg diyakini tidak akan banyak berpengaruh pada daya beli masyarakat mengingat konsumen Elpiji non subsidi 12 kg adalah kalangan mampu atau menengah ke atas. Biasanya, masyarakat konsumen ekonomi lemah dan usaha mikro diatasi oleh Pemerintah dengan LPG 3 kg bersubsidi yang harganya lebih murah.
Dampak kenaikan gas elpiji non subsidi juga akan berpengaruh terhadap pola konsumsi masyarakat terhadap Elpiji non subsidi 12 kg di masyarakat yang umumnya dapat digunakan untuk 1 hingga 1,5 bulan, Dengan adanya kenaikan gas elpiji non subsidi 12 kg tersebut akan memberikan dampak tambahan pengeluaran masyarakat sampai dengan Rp. 47.000 per bulan atau Rp.1.566 per hari. Akibatnya, daya beli masyarakat akan mengalami penurunan. Dengan adanya penurunan daya beli masyarakat, maka perdagangan pun akan mengalami penurunan. Dengan demikian, masyarakat akan mengalami penurunan pendapatan. Padahal kebutuhan rumah tangga semakin meninggi.
Usaha Pertamina Mengatasi Kenaikan Harga Gas Elpiji Non Subsidi
Banyak tindakan pencegahan yang akan dilakukan Pertamina untuk mengatasi kenaikan harga gas elpiji non subsidi 12 kg. Karena dampaknya juga akan menyebabkan kelangkaan gas elpiji karena banyaknya agen yang berbuat curang. Pertamina meminta kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pendistribusian gas elpiji dan tak segan melaporkan jika terjadi penyimpangan. Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Ali Mundakir mengatakan, “Sistem pengawasan kita ke agen yang rawan adalah disini (pengecer), banyak kawan-kawan yang menghubungkan akan ada kenaikan harga jadi 3 kg ini jadi langka, jadi kalau ada informasi seperti ini kita akan laporkan kita akan segera kroscek”.
Tindakan lain yang dilakukan Pertamina juga berhubungan dengan kekhawatiran kenaikan harga Elpiji non subsidi 12 kg akan memicu migrasi konsumen ke LPG 3 kg, yaitu Pertamina saat ini telah mengembangkan sistem monitoring penyaluran LPG 3 kg (SIMOL3K), yang diimplementasikan secara bertahap di seluruh Indonesia mulai bulan Desember 2013. Dengan adanya sistem ini, Pertamina akan dapat memonitor penyaluran LPG 3 kg hingga level Pangkalan berdasarkan alokasi daerahnya.
Menaikan harga gas elpiji non subsidi 12 kg merupakan tindakan yang harus dilakukan oleh Pertamina, jika kerugian ingin ditekan atau memperoleh laba. Secara otomatis, peningkatan mutu pelayanan pun akan menjadi prioritas Pertamina selanjutnya. Untuk meningkatkan mutu pelayanan tersebut, Pertamina me-launchingBright Gas, di mana warna tabung gas yang menarik dan cerah. Bright Gas tersedia dalam 4 pilihan warna, yaitu: red purple metalik, blue purple metalic, astroid green metalic danbluish green metalic. Bright Gas dengan kemasan 12 Kg sama-sama elpiji untuk elpiji non subsidi 12 Kg. Pertamina meyakini bahwa produk Bright Gas akan lebih diminati kalangan menengah keatas.
Kelabihan dari Bright Gas adalah pada kualitas layanan dan tabung gas yang lebih aman. Para agen akan siap mengantar langsung ke rumah pelanggan dalam waktu yang Lebih cepat, Jika ada sedikit keluhan saja, maka pelanggan cukup telepon agennya akan segera menangani masalah elpiji anda. Kondisi tabung Bright Gas dilengkapi dengan karet pelapis bodi. Hal ini bertujuan untuk menghindari gesekan dengan dinding dapur ataupun gesekan antar tabung sehingga cat tabung tetap awet.
Sumber : http://www.migasreview.com/post/1432895698/pemerintah-siapkan-perpres-tata-kelola- gas-bumi.html
http://handuk-qu.blogspot.com/2014/01/artikel-mengenai-dampak-kenaikan- harga.html#.VWmlRLmqqko
http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2014/09/04/pengaruh-kenaikan-harga-elpiji-non- subsidi-terhadap-pertamina-dan-daya-beli-masyarakat-685500.html

Tidak ada komentar:
Posting Komentar