Etika
Dalam Bisnis
Etika bisnis adalah cara-cara untuk
melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan
individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup
bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang
berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di
masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma
dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat
dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, serta masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang
baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan
berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan
dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Etika Bisnis dapat menjadi standar dan
pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai
pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang
luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
A.
Pengertian Etika Bisnis
Etika (Etimologi), berasal dari bahasa
Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan
(custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan
istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang
berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan
perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang
buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan
sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian
perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem
nilai-nilai yang berlaku. Istilah lain yang identik dengan etika, yaitu: usila
(Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila)
yang lebih baik (su). Dan yang kedua adalah Akhlak (Arab), berarti moral, dan
etika berarti ilmu akhlak. Menurut para ahli, etika tidak lain adalah aturan
prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan
mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut
etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai,
kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik.
Bisnis menurut kamus besar bahasa
Indonesia bisnis adalah usaha dagang,usaha komersial dalam dunia perdagangan.
Dapat disimulkan bahwa bisnis istilah umum yang menggambarkan semua aktifitas
dan institusi yang memproduksi barang & jasa dalam kehidupan sehari-hari
dan bisnis adalah kegiatan yang dilakukan oleh individu dan sekelompok orang
(organisasi) yang menciptakan nilai (create value) melalui penciptaan barang
dan jasa (create of good and service) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan
memperoleh keuntungan melalui transaksi.
Etika Bisnis adalah salah satu studi
khusus yang harus dimiliki oleh pebisnis. Dan studi ini ada kaitannya dengan
prilaku dan moral yang dinilai benar atau salah. Dalam berbisnis jika terdapat
suatu kesalahan dalam beretika pastinya ini akan menimbulkan masalah. Dan
masalah yang dihadapi ini memiliki 3 jenis masalah yang akan ada kaitannya
dengan masalah sistematik, individu, dan korporasi. Definisi menurut para ahli
:
Menurut Brown dan Petrello (1976) Etika Bisnis: “Business is an institution which produces goods and services demanded by people”. Yang berarti bahwa bisnis ialah suatu lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Apabila kebutuhan masyarakat meningkat, maka lembaga bisnis pun akan meningkat pula perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sambil memperoleh laba.
Menurut Brown dan Petrello (1976) Etika Bisnis: “Business is an institution which produces goods and services demanded by people”. Yang berarti bahwa bisnis ialah suatu lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Apabila kebutuhan masyarakat meningkat, maka lembaga bisnis pun akan meningkat pula perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sambil memperoleh laba.
· Menurut
Velasquez (2005) Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral
yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana
diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa etika
bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke
dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi
dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada
di dalam organisasi.
B.
Hal yang harus di perhatikan
Hal – hal yang harus diperhatikan dalam menciptakan
etika bisnis adalah :
·
Pengendalian
diri, pengendalian diri harus tertanam dalam jiwa-jiwa pebisnis yang baik.
Dengan adanya pengendalian diri, bisnis yang dijalankan akan sesuai dengan apa
yang diharapkan.
·
Pengembangan
tanggung jawab social (social responsibility), selain pengendalian diri,
tanggung jawab merupakan hal yang terpenting dalam dunia bisnis. Tanpa tanggung
jawab, bisnis tidak akan sesuai dengan apa yang diharapkan, keuntungan tidak
maksimal dan loyalitas konsumen akan semakin berkurang.
·
Mempertahankan
jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan
informasi dan teknologi.
·
Menciptakan
persaingan yang sehat, sebagai pebisnis yang baik, tidak perlu melakukan
kecurangan ataupun tindakan-tindakan lain yang tidak sesuai dengan etika bisnis.
Maka, persaingan yang sehat sangat perlu dilakukan untuk setiap pebisnis
·
Menerapkan
konsep “pembangunan berkelanjutan”
·
Menghindari
sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
·
Mampu menyatakan
yang benar itu benar.
·
Menumbuhkan sikap
saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah.
·
Konsekuen dan
konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama.
·
Menumbuhkembangkan
kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.
·
Perlu adanya
sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa
peraturan perundang-undangan.
C.
Prinsip Etika Bisnis
1. Prinsip otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan
manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri
tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Orang yang otonom adalah
orang yang bebas mengambil keputusan dan tindakan serta bertanggung jawab atas
keputusan dan tindakannya tersebut.
2. Prinsip Kejujuran
·
Kejujuran dalam
pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak
·
Kejujuran dalam
penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding
·
Kejujuran dalam
hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan
3. Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap
orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan
kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.
4. Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar bisnis
dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. Dalam bisnis
yang kompetitif, prinsip ini menuntut agar persaingan bisnis haruslah
melahirkan suatu win-win solution.
5. Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini dihayati sebagai tuntutan
internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis
dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan.
D.
Sasaran dan Lingkup Etika Bisnis
1.
Etika bisnis
sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi dan masalah yang
terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis. Dengan kata lain, etika
bisnis yang pertama bertujuan untuk mengimbau para pelaku bisnis untuk
menjalankan bisnisnya secara baik dan etis. Karena lingkup bisnis yang pertama
ini lebih sering ditujunjukkan kepada para manajer dan pelaku bisnis dan lebih
sering berbicara mengenai bagaimana perilaku bisnis yang baik dan etis itu.
2.
Etika bisnis
bisa menjadi sangat subversife. Subversife karean ia mengunggah, mendorong dan
membangkitkan kesadaran masyarakat untuk tidak dibodoh – bodohi, dirugikan dan
diperlakukan secara tidak adil dan tidak etis oleh praktrek bisnis pihak mana
pun. Untuk menyadarkan masyarakat khususnya konsumen, buruh atau karyawan dan
masyarakat luas akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh
praktek bisnis siapapun juga.
3.
Etika bisnis
juga berbicara mengenai system ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya
suatu praktek bisnis. Dalam hal ini etika bisnis lebih bersifat makro, yang
karena itu barangkali lebih tepat disebut sebagai etika ekonomi.
E.
Faktor Penyebab Perusahaan Tidak Menerapkan Etika
Didalam Bisnisnya
Berbagai penyebab atau permasalahan
etika bisnis di perusahaan dapat muncul dalam berbagai macam alas an dan
berbagai macam bentuk. Identifikasi terhadap berbagai faktor yang umum ditemui
sebagai penyebab munculnya penyebab atau permasalahan etika di perusahaan,
merupakan suatu langkah penting untuk meminimalkan pengaruh penyebab atau
masalah etika bisnis terhadap kinerja perusahaan. Sedikitnya ada empat faktor
yang pada umumnya menjadi penyebab timbulnya masalah etika bisnis di
perusahaan, yaitu Mengejar Keuntungan dan Kepentingan Pribadi (Personal Gain
and Selfish Interest), Tekanan Persaingan Terhadap Laba Perusahaan (Competitive
Pressure on Profits), Pertentangan antara Tujuan Perusahaan dengan Perorangan
(Business Goals versus Personal Values) yang berikut akan diurai pengertian
dari faktor-faktor penyebab timbulnya masalah etika didalam bisnis pada sebuah
perusahaan.
a. Mengejar Keuntungan dan Kepentingan Pribadi
(Personal Gain and Selfish Interest).
Sikap serakah dapat mengakibatkan
masalah etika bisnis. Perusahaan kadang-kadang mempekerjakan karyawan yang
memiliki nilai-nilai pribadi tidak layak. Para pekerja ini akan menempatkan kepentingannya
untuk memperoleh kekayaan melebihi kepentingan lainnya meski pun dalam
melakukan akumulasi kekayaan tersebut dia merugikan pekerja lainnya,
perusahaan, dan masyarakat.
b. Tekanan Persaingan terhadap Laba Perusahaan
(Competitive Pressure on profits)
Ketika perusahaan berada dalam
situasi persaingan yang sangat keras, perusahaan sering kali terlibat dalam
berbagai aktivitas bisnis yang tidak etis untuk melindungi tingkat
proftabilitas mereka. Berbagai perusahaan makanan dan minuman di Indonesia di
tengarai menggunakan bahan pewarna makanan dan minuman yang tidak aman untuk di
konsumsi manusia tetapi harganya murah, agar mereka dapat menekan biaya
produksi dan mendapatkan harga jual produk yang rendah. Bahkan industri makanan
berani menggunakan formalin yang merupakan bahan pengawet mayat sebagai
pengawet makanan.
c. Pertentangan antara Nilai-Nilai Perusahaan dengan
Perorangan (Business Goals versus Personal Values)
Masalah etika dapat pula muncul pada
saat perusahaan hendak mencapai tujuan-tujuan tertentu atau menggunakan
metode-metode baru yang tidak dapat diterima oleh para pekerjanya.
F.
Contoh Kasus Etika Dalam Bisnis
“ Keterlambatan Maskapai
Penerbangan Lion Air Berdampak Pada Penerbangan Internasional “
Setelah penerbangan lokal, kali ini rute penerbangan
internasional, Jakarta menuju Kuala Lumpur Batik Air yang tergabung dalam Lion
Air Group mengalami keterlambatan alias delay. Fitriansyah Muhammad, salah satu
penumpang Batik Air JT 0284 tersebut, mengatakan dalam boarding pass yang
dipegangnya, proses boarding yang seharusnya dimulai pukul 15.15 WIB ternyata
belum dilakukan petugas Lion di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.
"Penumpang mulai cemas. Lalu, sekitar pukul
15.30 terdengar pemberitahuan bahwa penerbangan ke KL akan delay 1,5 jam. Tapi,
setelah menunggu selama waktu yang sudah ditentukan, petugas kembali
memberitahukan delay diperpanjang," kata pria yang akrab disapa Iyan ini,
Senin (2/10/2017). Iyan menuturkan, petugas Lion Air yang berjaga di Cengkareng
beralasan delay disebabkan harus menunggu pesawat Lion Air dari Surabaya pada
pukul 19.00. "Memang tadi ada opsi untuk ganti pesawat, tapi kalau kita
tidak inisiatif untuk bertanya mungkin tidak akan ada opsi tersebut. Apalagi
tadi saya lihat ada bule-bule yang kebingungan dengan delay tersebut."
Kompensasi Delay
Fika, salah satu staf gate Lion Air, yang berhasil
dihubungi Tribunnews.com, mengatakan saat ini proses boarding penerbangan
Jakarta ke Kuala Lumpur sudah dimulai dengan menumpangi pesawat Lion Air JT 577
dari Surabaya. Fika juga mengaku
sudah menerapkan prosedur delat maskapai penerbangan yang diatur pemerintah.
"Kami juga sudah memberikan snack berupa roti kepada penumpang sebagai
kompensasi keterlambatan pesawat." Namun,
hal itu dibantah oleh Iyan. Menurut Iyan, penumpang sama sekali tidak diberikan
apapun dari keterlambatan tersebut. "Bohong itu. Kami tidak diberikan
apapun dari Lion Air."
Penyelesaian
Kasus :
Dalam kasus ini, terkait dengan keterlambatan
angkutan udara, pelanggaran etika bisnis yang telah dilakukan oleh pihak lion air
yaitu :
1.
Sering
terjadinya keterlambatan penerbangan
yang berjam jam,menggambarkan kurangnya efektifitas kegiatan operasional maskapai Lion Air
yang memberikan dampak kepada calon
penumpang.
2.
Ketiadaan
informasi yang diberikan pihak Lion Air
kepada calon penumpang, ketika terjadi masalah pada penerbangan yang
menyangkut safety penumpang. Terbukti dengan menumpuknya calon penumpang selama
berjam – jam di bandara , menunggu kepastian keberangkatan mereka.
3.
Lambatnya gerak
pihak Lion Air dalam memberikan jasa pelayanan bagi calon penumpang yang
mengalami keterlambatan penerbangan, sehingga terkesan adanya pembiaran dengan
kondisi calon penumpang. Tidak adanya makanan , minuman, serta akomodasi yang
diberikan oleh pihak Lion Air sebagai jasa pelayanan atas keterlambatan
penerbangan yang terjadi. Sesuai dengan Peraturan
Menteri Perhubungan Nomor PM 89 Tahun 2015 Penanganan Keterlambatan
Penerbangan (Delay Management) Pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal
di Indonesia (“Permenhub 89/2015”). Menurut Pasal 2 Permenhub 89/2015,
keterlambatan penerbangan pada badan usaha angkutan udara niaga berjadwal
terdiri dari:
a.
keterlambatan
penerbangan (flight delayed).
b.
tidak terangkutnya penumpang dengan alasan
kapasitas pesawat udara (denied boarding passenger).
c.
pembatalan
penerbangan (cancelation of flight).
Dalam hal terjadi keterlambatan penerbangan (flight
delayed) Badan Usaha Angkutan Udara wajib memberikan kompensasi dan ganti rugi
kepada penumpangnya. Keterlambatan penerbangan dikelompokkan menjadi 6 (enam) kategori
keterlambatan, yaitu:
1. Kategori
1, keterlambatan 30 menit s/d 60 menit;
2. Kategori
2, keterlambatan 61 menit s/d 120 menit;
3. Kategori
3, keterlambatan 121 menit s/d 180 menit;
4. Kategori
4, keterlambatan 181 menit s/d 240 menit;
5. Kategori
5, keterlambatan lebih dari 240 menit; dan
6. Kategori
6, pembatalan penerbangan.
Kompensasi
yang wajib diberikan Badan Usaha Angkutan Udara akibat keterlambatan penerbangan
itu berupa:
a.
keterlambatan kategori 1, kompensasi berupa minuman ringan;
b.
keterlambatan kategori 2, kompensasi berupa minuman dan makanan ringan
(snack box);
c.
keterlambatan kategori 3, kompensasi berupa minuman dan makanan berat
(heavy meal);
d.
keterlambatan kategori 4, kompensasi berupa minuman, makanan ringan
(snack box), dan makanan berat (heavy meal);
e.
keterlambatan kategori 5, kompensasi berupa ganti rugi sebesar Rp.
300.000 (tiga ratus ribu rupiah);
f.
keterlambatan kategori 6, badan usaha angkutan udara wajib mengalihkan
ke penerbangan berikutnya atau mengembalikan seluruh biaya tiket (refund
ticket); dan
g.
keterlambatan pada kategori 2 sampai dengan 5, penumpang dapat dialihkan
ke penerbangan berikutnya atau mengembalikan seluruh biaya tiket (refund
ticket).
Jadi, memang
dalam beberapa kondisi sebagaimana tersebut di atas, penumpang berhak
dipindahkan ke penerbangan lain (mendapat tiket penerbangan lain), selain
mendapatkan makanan dan minuman. Atau ada juga penumpang yang hanya mendapatkan
kompensasi berupa makanan minuman, tergantung kondisi.
Permasalahan kasus ini sebenarnya bisa
diselesaikan jika pihak Lion Air mengambil langkah pertama dengan pemberitahuan
informasi yang jelas kepada penumpang. Dengan alasan delaynya pesawat tujuan
yang berbeda, kepadatan lalu lintas di udara, dan factor cuaca dan mengutamakan
keamanan serta keselamatan calon penumpang, pihak Lion Air meminta maaf dan
mengakui kesalahan mereka kepada penumpang. Selain itu pihak lion air dapat
mengatasi kasus tersebut dengan cara :
1.
Ketika adanya
kemungkinan atau prediksi untuk terjadi keterlambatan dikarenakan adanya
kerusakan mesin atau masalah – masalah yang berkaitan dengan teknis atau pun
padatnya penerbangan bandar udara, maka informasi tersebut haruslah secara
cepat di informasikan kepada karyawan – karyawan yang memiliki tugas langsung
berhadapan dengan calon penumpang.
2.
Apabila terjadi
keterlambatan, maka karyawan Lion Air mestilah sigap serta cepat dalam memenuhi
kebutuhan calon penumpang, sehingga calon penumpang tidak merasa ditelantarkan.
Referensi :