Selasa, 03 Oktober 2017

ETIKA DALAM BISNIS

Etika Dalam Bisnis

Etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, serta masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.

A.                Pengertian Etika Bisnis
Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. Istilah lain yang identik dengan etika, yaitu: usila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su). Dan yang kedua adalah Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak. Menurut para ahli, etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik.
Bisnis menurut kamus besar bahasa Indonesia bisnis adalah usaha dagang,usaha komersial dalam dunia perdagangan. Dapat disimulkan bahwa bisnis istilah umum yang menggambarkan semua aktifitas dan institusi yang memproduksi barang & jasa dalam kehidupan sehari-hari dan bisnis adalah kegiatan yang dilakukan oleh individu dan sekelompok orang (organisasi) yang menciptakan nilai (create value) melalui penciptaan barang dan jasa (create of good and service) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperoleh keuntungan melalui transaksi.
Etika Bisnis adalah salah satu studi khusus yang harus dimiliki oleh pebisnis. Dan studi ini ada kaitannya dengan prilaku dan moral yang dinilai benar atau salah. Dalam berbisnis jika terdapat suatu kesalahan dalam beretika pastinya ini akan menimbulkan masalah. Dan masalah yang dihadapi ini memiliki 3 jenis masalah yang akan ada kaitannya dengan masalah sistematik, individu, dan korporasi. Definisi menurut para ahli :
 Menurut Brown dan Petrello (1976) Etika Bisnis: “Business is an institution which produces goods and services demanded by people”. Yang berarti bahwa bisnis ialah suatu lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Apabila kebutuhan masyarakat meningkat, maka lembaga bisnis pun akan meningkat pula perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sambil memperoleh laba.
·       Menurut Velasquez (2005) Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.

B.                 Hal yang harus di perhatikan
Hal – hal yang harus diperhatikan dalam menciptakan etika bisnis adalah :
·      Pengendalian diri, pengendalian diri harus tertanam dalam jiwa-jiwa pebisnis yang baik. Dengan adanya pengendalian diri, bisnis yang dijalankan akan sesuai dengan apa yang diharapkan.
·      Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility), selain pengendalian diri, tanggung jawab merupakan hal yang terpenting dalam dunia bisnis. Tanpa tanggung jawab, bisnis tidak akan sesuai dengan apa yang diharapkan, keuntungan tidak maksimal dan loyalitas konsumen akan semakin berkurang.
·      Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi.
·      Menciptakan persaingan yang sehat, sebagai pebisnis yang baik, tidak perlu melakukan kecurangan ataupun tindakan-tindakan lain yang tidak sesuai dengan etika bisnis. Maka, persaingan yang sehat sangat perlu dilakukan untuk setiap pebisnis
·      Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
·      Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
·      Mampu menyatakan yang benar itu benar.
·      Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah.
·      Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama.
·      Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.
·      Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.

C.                Prinsip Etika Bisnis
1. Prinsip otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Orang yang otonom adalah orang yang bebas mengambil keputusan dan tindakan serta bertanggung jawab atas keputusan dan tindakannya tersebut.
2. Prinsip Kejujuran
·         Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak
·         Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding
·         Kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan
3. Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.
4. Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. Dalam bisnis yang kompetitif, prinsip ini menuntut agar persaingan bisnis haruslah melahirkan suatu win-win solution.
5. Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan.
D.                Sasaran dan Lingkup Etika Bisnis
1.    Etika bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi dan masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis. Dengan kata lain, etika bisnis yang pertama bertujuan untuk mengimbau para pelaku bisnis untuk menjalankan bisnisnya secara baik dan etis. Karena lingkup bisnis yang pertama ini lebih sering ditujunjukkan kepada para manajer dan pelaku bisnis dan lebih sering berbicara mengenai bagaimana perilaku bisnis yang baik dan etis itu.
2.    Etika bisnis bisa menjadi sangat subversife. Subversife karean ia mengunggah, mendorong dan membangkitkan kesadaran masyarakat untuk tidak dibodoh – bodohi, dirugikan dan diperlakukan secara tidak adil dan tidak etis oleh praktrek bisnis pihak mana pun. Untuk menyadarkan masyarakat khususnya konsumen, buruh atau karyawan dan masyarakat luas akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga.
3.    Etika bisnis juga berbicara mengenai system ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis. Dalam hal ini etika bisnis lebih bersifat makro, yang karena itu barangkali lebih tepat disebut sebagai etika ekonomi.

E.                Faktor Penyebab Perusahaan Tidak Menerapkan Etika Didalam Bisnisnya
Berbagai penyebab atau permasalahan etika bisnis di perusahaan dapat muncul dalam berbagai macam alas an dan berbagai macam bentuk. Identifikasi terhadap berbagai faktor yang umum ditemui sebagai penyebab munculnya penyebab atau permasalahan etika di perusahaan, merupakan suatu langkah penting untuk meminimalkan pengaruh penyebab atau masalah etika bisnis terhadap kinerja perusahaan. Sedikitnya ada empat faktor yang pada umumnya menjadi penyebab timbulnya masalah etika bisnis di perusahaan, yaitu Mengejar Keuntungan dan Kepentingan Pribadi (Personal Gain and Selfish Interest), Tekanan Persaingan Terhadap Laba Perusahaan (Competitive Pressure on Profits), Pertentangan antara Tujuan Perusahaan dengan Perorangan (Business Goals versus Personal Values) yang berikut akan diurai pengertian dari faktor-faktor penyebab timbulnya masalah etika didalam bisnis pada sebuah perusahaan.
a. Mengejar Keuntungan dan Kepentingan Pribadi (Personal Gain and Selfish Interest).
            Sikap serakah dapat mengakibatkan masalah etika bisnis. Perusahaan kadang-kadang mempekerjakan karyawan yang memiliki nilai-nilai pribadi tidak layak. Para pekerja ini akan menempatkan kepentingannya untuk memperoleh kekayaan melebihi kepentingan lainnya meski pun dalam melakukan akumulasi kekayaan tersebut dia merugikan pekerja lainnya, perusahaan, dan masyarakat.
b. Tekanan Persaingan terhadap Laba Perusahaan (Competitive Pressure on profits)
            Ketika perusahaan berada dalam situasi persaingan yang sangat keras, perusahaan sering kali terlibat dalam berbagai aktivitas bisnis yang tidak etis untuk melindungi tingkat proftabilitas mereka. Berbagai perusahaan makanan dan minuman di Indonesia di tengarai menggunakan bahan pewarna makanan dan minuman yang tidak aman untuk di konsumsi manusia tetapi harganya murah, agar mereka dapat menekan biaya produksi dan mendapatkan harga jual produk yang rendah. Bahkan industri makanan berani menggunakan formalin yang merupakan bahan pengawet mayat sebagai pengawet makanan.
c. Pertentangan antara Nilai-Nilai Perusahaan dengan Perorangan (Business Goals versus Personal Values)
          Masalah etika dapat pula muncul pada saat perusahaan hendak mencapai tujuan-tujuan tertentu atau menggunakan metode-metode baru yang tidak dapat diterima oleh para pekerjanya.

F.                 Contoh Kasus Etika Dalam Bisnis

“ Keterlambatan Maskapai Penerbangan Lion Air Berdampak Pada Penerbangan Internasional “
Setelah penerbangan lokal, kali ini rute penerbangan internasional, Jakarta menuju Kuala Lumpur Batik Air yang tergabung dalam Lion Air Group mengalami keterlambatan alias delay. Fitriansyah Muhammad, salah satu penumpang Batik Air JT 0284 tersebut, mengatakan dalam boarding pass yang dipegangnya, proses boarding yang seharusnya dimulai pukul 15.15 WIB ternyata belum dilakukan petugas Lion di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.
"Penumpang mulai cemas. Lalu, sekitar pukul 15.30 terdengar pemberitahuan bahwa penerbangan ke KL akan delay 1,5 jam. Tapi, setelah menunggu selama waktu yang sudah ditentukan, petugas kembali memberitahukan delay diperpanjang," kata pria yang akrab disapa Iyan ini, Senin (2/10/2017). Iyan menuturkan, petugas Lion Air yang berjaga di Cengkareng beralasan delay disebabkan harus menunggu pesawat Lion Air dari Surabaya pada pukul 19.00. "Memang tadi ada opsi untuk ganti pesawat, tapi kalau kita tidak inisiatif untuk bertanya mungkin tidak akan ada opsi tersebut. Apalagi tadi saya lihat ada bule-bule yang kebingungan dengan delay tersebut."



Kompensasi Delay
Fika, salah satu staf gate Lion Air, yang berhasil dihubungi Tribunnews.com, mengatakan saat ini proses boarding penerbangan Jakarta ke Kuala Lumpur sudah dimulai dengan menumpangi pesawat Lion Air JT 577 dari Surabaya. Fika juga mengaku sudah menerapkan prosedur delat maskapai penerbangan yang diatur pemerintah. "Kami juga sudah memberikan snack berupa roti kepada penumpang sebagai kompensasi keterlambatan pesawat." Namun, hal itu dibantah oleh Iyan. Menurut Iyan, penumpang sama sekali tidak diberikan apapun dari keterlambatan tersebut. "Bohong itu. Kami tidak diberikan apapun dari Lion Air."

Penyelesaian Kasus :
Dalam kasus ini, terkait dengan keterlambatan angkutan udara, pelanggaran etika bisnis yang telah dilakukan oleh pihak lion air yaitu :
1.    Sering terjadinya keterlambatan  penerbangan yang berjam jam,menggambarkan kurangnya efektifitas  kegiatan operasional maskapai Lion Air yang  memberikan dampak kepada calon penumpang.
2.    Ketiadaan informasi yang diberikan pihak Lion Air  kepada calon penumpang, ketika terjadi masalah pada penerbangan yang menyangkut safety penumpang. Terbukti dengan menumpuknya calon penumpang selama berjam – jam di bandara , menunggu kepastian keberangkatan mereka.
3.    Lambatnya gerak pihak Lion Air dalam memberikan jasa pelayanan bagi calon penumpang yang mengalami keterlambatan penerbangan, sehingga terkesan adanya pembiaran dengan kondisi calon penumpang. Tidak adanya makanan , minuman, serta akomodasi yang diberikan oleh pihak Lion Air sebagai jasa pelayanan atas keterlambatan penerbangan yang terjadi. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 89 Tahun 2015 Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management) Pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia (“Permenhub 89/2015”). Menurut Pasal 2 Permenhub 89/2015, keterlambatan penerbangan pada badan usaha angkutan udara niaga berjadwal terdiri dari:
a.       keterlambatan penerbangan (flight delayed).
b.       tidak terangkutnya penumpang dengan alasan kapasitas pesawat udara (denied boarding passenger).
c.       pembatalan penerbangan (cancelation of flight).
Dalam hal terjadi keterlambatan penerbangan (flight delayed) Badan Usaha Angkutan Udara wajib memberikan kompensasi dan ganti rugi kepada penumpangnya. Keterlambatan penerbangan dikelompokkan menjadi 6 (enam) kategori keterlambatan, yaitu:
1.    Kategori 1, keterlambatan 30 menit s/d 60 menit;
2.    Kategori 2, keterlambatan 61 menit s/d 120 menit;
3.    Kategori 3, keterlambatan 121 menit s/d 180 menit;
4.    Kategori 4, keterlambatan 181 menit s/d 240 menit;
5.    Kategori 5, keterlambatan lebih dari 240 menit; dan
6.    Kategori 6, pembatalan penerbangan.
 Kompensasi yang wajib diberikan Badan Usaha Angkutan Udara akibat keterlambatan penerbangan itu berupa:
a.    keterlambatan kategori 1, kompensasi berupa minuman ringan;
b.    keterlambatan kategori 2, kompensasi berupa minuman dan makanan ringan (snack box);
c.    keterlambatan kategori 3, kompensasi berupa minuman dan makanan berat (heavy meal);
d.    keterlambatan kategori 4, kompensasi berupa minuman, makanan ringan (snack box), dan makanan berat (heavy meal);
e.    keterlambatan kategori 5, kompensasi berupa ganti rugi sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah);
f.     keterlambatan kategori 6, badan usaha angkutan udara wajib mengalihkan ke penerbangan berikutnya atau mengembalikan seluruh biaya tiket (refund ticket); dan
g.    keterlambatan pada kategori 2 sampai dengan 5, penumpang dapat dialihkan ke penerbangan berikutnya atau mengembalikan seluruh biaya tiket (refund ticket).
 Jadi, memang dalam beberapa kondisi sebagaimana tersebut di atas, penumpang berhak dipindahkan ke penerbangan lain (mendapat tiket penerbangan lain), selain mendapatkan makanan dan minuman. Atau ada juga penumpang yang hanya mendapatkan kompensasi berupa makanan minuman, tergantung kondisi.
Permasalahan kasus ini sebenarnya bisa diselesaikan jika pihak Lion Air mengambil langkah pertama dengan pemberitahuan informasi yang jelas kepada penumpang. Dengan alasan delaynya pesawat tujuan yang berbeda, kepadatan lalu lintas di udara, dan factor cuaca dan mengutamakan keamanan serta keselamatan calon penumpang, pihak Lion Air meminta maaf dan mengakui kesalahan mereka kepada penumpang. Selain itu pihak lion air dapat mengatasi kasus tersebut dengan cara :
1.    Ketika adanya kemungkinan atau prediksi untuk terjadi keterlambatan dikarenakan adanya kerusakan mesin atau masalah – masalah yang berkaitan dengan teknis atau pun padatnya penerbangan bandar udara, maka informasi tersebut haruslah secara cepat di informasikan kepada karyawan – karyawan yang memiliki tugas langsung berhadapan dengan calon penumpang.
2.    Apabila terjadi keterlambatan, maka karyawan Lion Air mestilah sigap serta cepat dalam memenuhi kebutuhan calon penumpang, sehingga calon penumpang tidak merasa ditelantarkan.

Referensi :








Tidak ada komentar:

Posting Komentar